Senpi Penembakan THM Samarinda Dibeli Oknum Brimob dari Warga Sipil

Keterangan: Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memberikan keterangan pers usai mengungkap asal-usul senpi dalam kasus penembakan di depan THM Samarinda. (Dok. Darni/Realnewsid.com)
Keterangan: Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memberikan keterangan pers usai mengungkap asal-usul senpi dalam kasus penembakan di depan THM Samarinda. (Dok. Darni/Realnewsid.com)

KALTIM – Realnewsid.com: Polresta Samarinda akhirnya menuntaskan penyelidikan terkait asal-usul senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan di depan sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Samarinda pada Minggu (4/5/2025). Fakta terbaru yang terungkap, senjata mematikan tersebut ternyata berasal dari tangan seorang oknum anggota Brimob berinisial D, yang kini telah dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dalam konferensi pers pada Kamis (13/11/2025), Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap oknum tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menindak setiap pelanggaran berat, khususnya yang menyangkut peredaran senjata ilegal.
“Yang bersangkutan sudah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan jual beli senjata api kepada pihak yang tidak berwenang,” ujar Hendri.

Bacaan Lainnya

Asal-Usul Senpi yang Berjalan Tangan ke Tangan

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa senjata api tersebut awalnya diperoleh oknum D pada 2018 ketika bertugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di Jakarta. Senjata itu dibeli dari seorang warga sipil dalam kondisi rusak. Setelah diperbaiki sehingga kembali berfungsi, pada 2022 senjata tersebut dijual kepada R — salah satu dari sembilan tersangka dalam kasus penembakan.

Dari tangan R, senjata kemudian berpindah kepada Ijul, yang akhirnya menjadi eksekutor dalam insiden penembakan di depan THM dan menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Bukan Senjata Organik TNI-Polri

Pihak kepolisian memastikan bahwa senjata yang digunakan bukan milik institusi resmi.
“Kami pastikan senjata tersebut bukan berasal dari institusi resmi, baik Polri maupun TNI,” tegas Hendri.

Ia juga menekankan bahwa keterlibatan oknum D tidak meluas pada jaringan para pelaku utama.
“Tidak ada hubungan khusus antara mereka selain jual beli senjata. Ini bukan kolaborasi kejahatan, tetapi penyalahgunaan oleh oknum, dan sudah kami proses tegas,” jelasnya.

Asal Amunisi Masih Diselidiki

Meski jalur perpindahan senjata telah terungkap, tim gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kaltim masih menelusuri asal-usul amunisi yang digunakan dalam insiden maut tersebut.
“Untuk amunisinya masih dalam proses pendalaman oleh tim forensik,” tutup Hendri.


Penulis: Darni | Penyunting: Rawitasari | RealNewsID.com

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *