“COP 30, Transisi Energi Mandek, dan Kecanduan Batubara Kaltim”

Keterangan foto: Aksi penolakan kerusakan lingkungan di kawasan Sungai Mahakam (Dok: XR Kaltim Bunga Terung / Darni – Realnewsid.com)
Keterangan foto: Aksi penolakan kerusakan lingkungan di kawasan Sungai Mahakam (Dok: XR Kaltim Bunga Terung / Darni – Realnewsid.com)

KALTIM – Realnewsid.com: Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-30 (COP 30) tengah berlangsung di Belem, Brasil, menempatkan isu krisis iklim dan transisi energi sebagai sorotan global. Indonesia mengirimkan 450 delegasi yang dipimpin Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusuma—adik Presiden Prabowo Subianto—dengan misi membawa ambisi percepatan energi terbarukan dan perluasan pasar karbon.

Namun, sementara panggung diplomasi internasional ramai dengan komitmen pengurangan emisi, di dalam negeri justru muncul kritik tajam terhadap praktik transisi energi yang dinilai penuh paradoks. Aktivis lingkungan menilai bahwa jargon transisi energi hanya berhenti sebagai konsep tanpa aksi nyata yang memadai.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi pada Minggu, 16 November 2025, kelompok lingkungan Extinction Rebellion Kaltim, Bunga Terung, menyampaikan kritik keras.
“Isu ini hanya bagus di konsep namun nol dalam tindakan,” ujar mereka.


Proyek Transisi Energi: Janji Besar, Masalah Lebih Besar

Indonesia menargetkan alokasi pendanaan jumbo untuk transisi energi, yakni mencapai 25–30 miliar dolar AS hingga 2030—setara dengan Rp350 hingga Rp420 triliun. Ironisnya, proyek-proyek yang diklaim sebagai bagian dari transisi ini justru memunculkan dampak negatif baru.

Pembangunan fasilitas energi terbarukan seperti industri baterai listrik, tambang mineral kritis, hingga kawasan pembangkit listrik tenaga surya kerap dilakukan dengan mengorbankan hutan. Alih-alih menekan emisi, eksploitasi sumber daya semakin masif, terutama penambangan batubara, nikel, dan pasir silika.


Kaltim Tetap Sulit Lepas dari Batubara

Kalimantan Timur menjadi contoh paling kentara bagaimana transisi energi berjalan timpang. Provinsi ini masih menjadi penghasil batubara terbesar di Indonesia. Pada tahun 2020, produksi batubara Kaltim tercatat 268 juta ton, dan melonjak signifikan menjadi 368 juta ton pada 2024.

“Angka ini setara 44% dari total produksi nasional,” tegas XR Kaltim Bunga Terung.

Kenaikan produksi batubara beriringan dengan peningkatan deforestasi. Tahun 2024, Kaltim kehilangan 44.483 hektare hutan—tertinggi di Indonesia. Kutai Timur menjadi kabupaten dengan tingkat kehilangan hutan paling parah, mencapai 16.578 hektare, yang disebut terutama akibat ekspansi tambang batubara.


Tuntutan XR Kaltim: Hentikan Tipu-Tipu Transisi Energi

Atas kondisi tersebut, XR Kaltim Bunga Terung mendesak pemerintah mengambil langkah tegas dan perubahan kebijakan struktural. Mereka menekankan perlunya transisi energi yang adil, transparan, serta tidak merugikan lingkungan dan masyarakat lokal. Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain:

  1. Menghentikan ketergantungan negara dan Kalimantan Timur terhadap energi fosil, termasuk menghentikan suplai batubara ke smelter-smelter nikel.

  2. Mengakhiri proyek-proyek yang menggunakan nama “transisi energi” tetapi masih bergantung pada bahan bakar fosil serta berpotensi merusak lingkungan.

  3. Mewajibkan keterlibatan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan, termasuk memberikan hak veto bagi warga yang terdampak.


Penulis: Darni | Penyunting: Rawitasari | RealNewsID.com

banner 300x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *